Sabtu, 4 Oktober 2025

Hukuman Mati

Ayah Rani Andriani Berupaya Hindari Sorot Kamera Wartawan

Ayah kandung, Andi Sukandi, tak banyak berucap ketika proses pemakaman Rani Andriani berlangsung.

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Rani Andriani, terpidana hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ayah kandung, Andi Sukandi, tak banyak berucap ketika proses pemakaman Rani Andriani berlangsung. Tatapannya terus menatap pusara Rani mulai dari dimasukannya jasad sampai dipasang nisan kayu.

Sesekali ia berpindah tempat untuk menghindari jepretan fotografer dan wartawan televisi. Terkadang ia bersembunyi di balik kerabat dan keluarga yang mengikuti proses pemakaman.

Sesampainya di rumah penyalatan di RT 3/16 Kampung Sukasari, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Andi merupakan orang pertama yang turun dari mobil ambulan. Wajahnya tak tersenyum dan tak bersedih. Ia terlihat hanya ingin anaknya segera dimakamkan.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved