Kamis, 2 Oktober 2025

Teganya Kakek Rudapaksa Cucu Sendiri

Dalam bulan Juni 2014, Bernadus melancarkan aksinya sebanyak empat kali.

Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Pos Kupang, Frans Krowin

TRIBUNNEWS.COM, LEWOLEBA - Bernadus Lera (62) merasa berjasa membesarkan, sebut saja Mawar (16) sejak kecil. Tapi, memetik keperawanan cucunya dengan dalih sebagai kakek yang berjasa tetap tidak dibenarkan.

Sekian lama berbuat amoral kepada cucunya yang tak berpendidikan hingga hamil tujuh bulan, Bernadus pantas mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang, perbuatan bejat Bernadus, warga Desa Puor B, Kecamatan Wulandoni, itu terjadi sejak Juni 2014 lalu. Dalam bulan itu, Bernadus melancarkan aksinya sebanyak empat kali.

Bernadus mengendap-endap ke kamar Mawar sekitar pukul 01.00 dini hari. Setelah berada dalam kamar, Bernardus mengambil posisi duduk di samping Mawar. Ia sempat ragu tapi nafsu untuk menggauli cucunya tak tertahankan.

Dalam keadaan tertidur pulas, Mawar tak menyadari perbuatan kakeknya. Ia baru peranjat dari tidur tatkala sang kakek melucuti pakaian dalamnya. Mawar berontak, tapi mendapat perlawanan sang kakek.

Alih-alih tendangan Mawar menyadarkan perbuatan amoralnya salah, Bernardus makin kelewatan. Akhirnya Mawar menyerah dan tak bisa berbuat apa-apa. Malam berikutnya, Bernardus kecanduan dan mengulangi perbuatan amoralnya.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved