Kamis, 2 Oktober 2025

Bunga Desa Jaringan Teroris Santoso Ditangkap di Poso

"Dilakukan penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jaringan MIT pimpinan Santoso dan Daengkoro yang masuk DPO, yaitu Amiruddin."

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Personel Gegana melakukan pengamanan saat pemulangan jenazah Ilham Sayfii terduga teroris ke keluarganya di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (11/1/2015). Ilham Syafii terduga teroris jaringan Poso yang dikomandoi Santoso, ditembak mati Densus 88 Antiteror di perkebunan kelapa sawit Dusun Beringin, Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Sabtu (10/1/2015). TRIBUN TIMUR / MUHAMMAD ABDIWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, POSO – Amiruddin alias Aco Tabalu alias Aco Gula Merah alias Bunga Desa, seorang teroris dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie mengatakan Amiruddin ditangkap di depan Rumah Sakit Poso pada Minggu (11/1/2015) siang sekitar pukul 12.23 WITA. Amiruddin termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

"Dilakukan penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jaringan MIT pimpinan Santoso dan Daengkoro yang masuk DPO, yaitu Amiruddin. Ditangkap di depan Rumah Sakit Poso,” ujar Ronny di Jakarta, Minggu (11/1/2015).  

Keterlibatan Amiruddin alias Bunga Desa yang berlamat di Tabalu, Kecamatan Mapane, Poso, Sulawesi Tengah, berperan sebagai kurir dan pendukung logistik untuk kegiatan sindikat pelaku teror kelompok MIT.

Bunga Desa juga dinilai mengetahui persembunyian DPO teroris, dan ikut pelatihan militer bersama kelompok MIT.

“Ini merupakan bagian dari upaya Polri mencegah terjadinya kasus teror. Kegiatan penangkapan lebih humanis untuk kegiatan deradikalisasi terhadap para pelaku kasus teror yang telah tertangkap penyidik Densus 88 Polri," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved