Sabtu, 4 Oktober 2025

Polres Gunungkidul Ungkap Penipuan Berkedok Investasi Bodong

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil menarik dana investasi dari para korban hingga ratusan juta rupiah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polres Gunungkidul Ungkap Penipuan Berkedok Investasi Bodong
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok investasi bodong. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berhasil menarik dana investasi dari para korban hingga ratusan juta rupiah.

Seorang tersangka berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Tersangka bernama J Pratama Kuswantoro (42), warga Condongcatur, Sleman ini diamankan oleh petugas di wilayah Prambanan sekitar sepekan lalu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit komputer, brosur investasi, kwitansi, buku tabungan, kartu ATM dan tujuh buah sertifikat tanah.

Kasus penipuan berkedok investasi ini terbongkar setelah salah seorang korbannya, Kusmariyana, melaporkan pelaku ke Polres Gunungkidul. Keuntungan besar yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah terbukti. Padahal, korban sudah menginvestasikan uang sebesar Rp 410 juta kepada pelaku.

Saat memasuki jatuh tempo, keuntungan sebesar sepuluh persen yang dijanjikan oleh pelaku tidak dibayarkan. Bahkan, saat Kusmariyana hendak meminta uang pokok yang sudah diinventasikan, pelaku tidak memberikannya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Faried Zulkarnaen melalui Kasatreskrim AKP Herry Suryanto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus investasi saham. Setiap investor yang menanamkan modalnya akan mendapatkan keuntungan sebesar sepuluh persen setiap bulan.

"Pelaku ini menjanjikan keuntungan besar kepada korbannya," katanya, Jumat ( 26/12/2014).

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved