Pelaku Pemukulan Aktivis Bangkalan Menyerahkan Diri
"Saya tidak mau mendengar alasan yang disampaikan para tokoh desa, terpenting pelaku (BSN) diserahkan," tegas kapolres asal Kota Kediri itu.

TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - BSN(40), warga Desa/Kecamatan Galis akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan, Jumat (26/12/2014) dengan diantarkan sejumlah tokoh desa setempat.
BSN menjadi terlapor atas pemukulan terhadap aktivis Mosleh (35), warga Desa Tlagah, Kecamatan Galis pada Selasa (23/12/2014) di halaman Kantor Kecamatan Galis.
"Diserahkan beberapa tokoh setempat," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono.
Dari pengakuan BSN, ia memukul Mosleh yang kala itu hendak melakukan audensi terkait Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) karena tersinggung.
"Mosleh dianggap telah menyinggung perasaan sesepuh desa. Karena itulah BSN bertindak," jelas Soelistijono.
Akibat pemukulan dari belakang, Mosleh mengalami luka di bagian belakang sisi kanan kepalanya.
Atas lukanya itu, ia terpaksa mendapatkan sejumlah jahitan di UDG Syamrabu Bangkalan.
"Saya tidak mau mendengar alasan yang disampaikan para tokoh desa, terpenting pelaku (BSN) diserahkan," tegas kapolres asal Kota Kediri itu.
Selain BSN, petugas juga menyita barang bukti berupa besi yang digunakan untuk melukai Mosleh.
BSN terancam hukum maksimal lima tahun penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
Seperti diketahui, Mosleh mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan dengan kemeja berlumuran darah. Ia mengalami luka di bagian kepala belakang sisi kanan saat hendak berdialog dengan camat setempat terkait PSKS. (Ahmad Faisol)