Kamis, 2 Oktober 2025

Buntut Penyegelan Kantor Aktivitas Pemerintahan di Kota Tual Lumpuh Total

Aktivitas Pemerintahan di Kota Tual, Maluku lumpuh total menyusul penyegelan yang dilakukan secara adat (sasi) oleh ratusan pendukung Wali Kota Tual.

Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/Rahman Patty
Warga Kota Tual melakukan penyegelan Kantor Wali Kota Tual secara adat (sasi) Jumat (12/12/2014) malam. aksi penyegelan dilakukan untuk menolak penetapan Karateker Wali Kota Tual menyusul status Wali Kota Tual M.M Tamher sebagai terdakwa. 

TRIBUNNEWS.COM, TUAL - Aktivitas Pemerintahan di Kota Tual, Maluku lumpuh total menyusul penyegelan yang dilakukan secara adat (sasi) oleh ratusan pendukung Wali Kota Tual di sejumlah kantor pemerintahan di kota itu sejak Jumat pekan lalu.

Sejumlah kantor pemerintahan yang disegel warga itu yakni Kantor Wali Kota Tual, Kantor DPRD Tual, Pendopo Wali Kota Tual, Kantor Camat Dula, serta sejumlah kantor dinas lainnya. Penyegelan dilakukan warga dengan memasang janur kuning tepat di pintu masuk setiap kantor. (Baca juga: Kantor Wali Kota dan DPRD Tual Disegel Warga)

Warga Tual, Nahwan Matdoan kepada Kompas.com melalui telepon selulernya mengaku, hingga Senin siang ini penyegelan secara adat terhadap sejumlah fasilitas perkantoran masih terus berlangsung.

Akibat sasi tersebut, tidak ada aktivitas apapun di kantor-kantor pemerintahan yang disegel tersebut. Pegawai pemerintah juga tidak terlihat menjalankan aktivitas pelayanan publik seperti biasa di kantor.

"Iya saat ini kanor-kantor masih di sasi. tidak ada aktivitas apapun di kantor Wali Kota dan sejumlah kantor pemerintahan yang di sasi," ujar Nahwan, Senin (15/12/2014).

Hal senada juga dikatakan salah satu pegawai Pemkot Tual. Menurut pegawai yang enggan disebut namanya, meski hari kerja, para pegawai pemkot tidak bisa masuk kerja dan hanya berada di rumah, karena sasi yang dilakukan warga sampai saat ini belum dicabut.

"Kita tidak bisa ke kantor, hanya di rumah saja, karena sasi belum dicabut. Yang saya dengar sasi itu diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap dia.

Kepala Polres Maluku Tenggara AKBP Muhammad Rum Ohoirat yang dihubungi Kompas.com juga membenarkan jika saat ini Kantor Wali Kota Tual, Kantor DPRD Tual dan sejumlah kantor pemerintah lainnya masih disegel warga.

"Iya kantor-kantor masih disasi sampai saat ini, termasuk Kantor Wali Kota dan Kantor DPRD juga," ujar dia.

Dia juga belum dapat memastikan sampai kapan penyegelan kantor-kantor pemerintah itu akan dibuka kembali.

"Kita berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, tapi soal apakah sasi itu akan dibuka kita belum bisa memastikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, warga menyegel secara adat sejumlah kantor pemerintahan di Tual sebagai bentuk protes atas usulan carateker oleh Gubernur Maluku ke Menteri Dalam Negeri pekan lalu.

Pengusulan carateker Kota Tual setelah Wali Kota Tual M.M Tamher berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dana asuransi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 1999-2004.

Sumber: Kompas.com
Tags
Tual
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved