Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gerebek Rumah Kontraktor dan Komisioner KPU Madiun

"Kedua tersangka membeli solar dengan harga subsidi akan tetapi digunakan untuk industri yakni untuk pengisian alat berat untuk tersangka dari kontrak

zoom-inlihat foto Polisi Gerebek Rumah Kontraktor dan Komisioner KPU Madiun
surya/sudarmawan
Polisi amankan BBM jenis solar sebanyak 1.500 liter atau 1,5 ton yang ada di dalam 10 drum milik dua tersangka, Kamis (13/11/2014).

"Kedua tersangka belum ditahan, hanya kami kenakan wajib lapor karena masih dalam pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Tetapi dalam perkembangan masih ada kemungkinan ditahan," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi menegaskan jika penangkapan kedua tersangka itu, Rabu (12/11/2014) malam.

Penggerebekan itu berdasarkan informasi warga sekitar yang memberitahukan ada upaya penimbunan BBM menjelang kenaikan BBM.

"Setelah kami selidiki dan kembangkan hasilnya kami temukan 10 drum berisi solar masing-masing 200 liter per drum ini. Karena TKPnya berdekatan kami melaksanakan hampir bersamaan dari gudang tersangka Muhidin ke rumah tersangkan Heru Kuncahyono," pungkasnya.

Sementara itu, kata Kapolres kedua tersangka berdalih solar itu akan digunkan mobil pribadi para tersangka masing-masing serta untuk angkutan truk.

"Ketika menyimpan barang untuk digunakan sekarang industri pun tetap kena. Karena beli dengan harga subsidi. Kasus yang melibatkan direktur CV ini akan kami kembangkan terus karena ada kemungkinan CV-CV lainnya menggunakan solar bersubsidi yang sama," tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved