Kamis, 2 Oktober 2025

Sidang Florence

Hakim Beri Waktu Florence Seminggu Untuk Susun Eksepsi

"Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

zoom-inlihat foto Hakim Beri Waktu Florence  Seminggu Untuk  Susun Eksepsi
Tribun Jogja/Hamim Thohari
Florence Sihombing saat berada di ruang sidang PN Yogykarta, Rabu (12/11)

TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Setelah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Florence Sihombing meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangannya selama 2 minggu.

Waktu 14 hari itu akan ia gunakan untuk mencari penasehat hukum dan menyusun eksepsi.
(Baca : Florence Tak Didampingi Keluarga, Sidang Sendirian).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Bambang Sunanta hanya memberikan waktu penundaan persidangan selama seminggu.

Seusai sidang Florence mengatakan belum bisa menanggapi dakwaan terhadap dirinya.

"Dakwaan tersebut akan saya tanggapi minggu depan melalui eksepsi," ungkap Florence, Rabu (12/11/2014) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved