Minggu, 5 Oktober 2025

Oknum PNS Pelalawan Konsumsi Sabu Diciduk Polisi

Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Pekanbaru/Jonanes
Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Perlalawan. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johanes Tanjung

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan reserse narkoba Polres Pelalawan menangkap WP, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 2 gram bersama perangkat pengisap (bong).

"Tersangka merupakan pemakai narkoba. Barang buktinya dibawah 5 gram," ujar Kepala Satres Narkoba Polres Pelalawan, AKP Edy Yasman, Rabu (5/11/2014).

WP tercatat sebagai PNS di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pelalawan. Ia sudah satu tahun kecanduan menggunakan barang haram tersebut. Pelaku biasanya membeli barang haram tersebut dari seorang rekannya yang identitasnya sudah disampaikan kepada penyidik.

Polisi tengah mendalami dan memeriksa pelaku secara intensif.

"Kita ada waktu tiga hari untuk menginterogasi WP sebelum dijebloskan ke tahanan," kata Edy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved