Berita Eksklusif Jawa Timur
Dishub Periksa Kelaikan Bus di Terminal Purabaya
”Ada ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang harus dipatuhi. Kalau ada bus yang emisi gas buangnya melampaui ambang batas, akan kami
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA -Berulang kali kecelakaan bus mengakibatkan korban meninggal, terutama bus antar kota antar p[ropinsi.
Dua kali kecelakaan bus dalam dua pekan terakhir direspons Dinas Perhubungan (Dishub) dengan merazia kelaikan bus di Terminal Purabaya, Surabaya, Rabu (22/10/2014).
Razia dilakukan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Purabaya. Razia berlangsung di jalur kedatangan bus.
Satu persatu bus yang baru datang dan menurunkan penumpang diperiksa. Baik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun bus antarkota dalam provinsi (AKDP).
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik bus. Mulai kondisi ban, rem, lampu, hingga kondisi kaca.
Juga dilakukan pengujian emisi gas buang menggunakan peralatan milik Bidang Pengendalian dan Operasional (Dal Ops) Dishub Kota Surabaya.
”Ada ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang harus dipatuhi. Kalau ada bus yang emisi gas buangnya melampaui ambang batas, akan kami tilang. Sebab kalau melebihi ambang batas, itu bisa jadi indikasi kalau mesin kendaraan sedang bermasalah,” kata Koko, petugas Dal Ops Dishub Kota Surabaya.
Kepala Sub Unit Kamtib UPT Terminal Purabaya, Hardjo yang memimpin razia menyebutkan, selain menilai kondisi fisik bis dan menguji emisi gas buangnya, mereka juga memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa sopir seperti, uji Kir, Kartu Pengawasan (KPS), STNK, serta SIM.
Hasilnya dari sekitar 74 bis yang dirazia, empat di antaranya dinyatakan kena tilang.
Penyebabnya dua bus dinyatakan tidak laik jalan karena kaca depan retak. Dua bus lainnya ditilang karena tidak lengkap dokumen-dokumennya.
Untuk uji emisi, sama sekali tidak didapati bis yang emisi gas buangnya melebihi ambang batas.
Hardjo sudah menduga untuk uji emisi ini, seperti biasanya, tidak ada yang terjaring.
Sebab menurutnya, sekitar 800 unit bus yang beroperasi di Purabaya, sebagian besar adalah armada baru yang kondisi mesinnya masih prima.
”Sebagian besar yang ditilang selama ini memang disebabkan kaca bus yang pecah atau retak karena dilempar batu sewaktu di jalan. Umumnya yang kena lempar batu ini adalah bis jurusan ke timur seperti Jember dan Banyuwangi. Pelakunya diduga para copet yang sakit hati karena malam sebelumnya sopir bis tidak menghentikan kendaraan waktu mereka menyetop dan minta diangkut,” urainya.
Terhadap bus-bus yang terkena tilang karena kondisinya berbahaya bagi penumpang, bus akan dilarang mengangkut penumpang sampai ada perbaikan sesuai standar keamanan.
Selain melakukan operasi rutin kelaikan bus, Hardjo mengaku pihaknya selama ini juga rutin menggelar menggelar pemeriksaan kesehatan bagi para sopir.
Pemeriksaan ini umumnya melibatkan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dokpol (Kedokteran Kepolisian) Polda Jatim, bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
”Untuk pemeriksaan kesehatan, punya jadwal tersendiri, jadi tidak dilakukan hari ini sekaligus. Hari ini khusus pemeriksaan kendaraan saja,” lanjutnya.
Dia pun mengklaim bahwa selama ini telah menyediakan fasilitas bagi para sopir, khususnya sopir bus antarkota antarprovinsi, untuk beristirahat.
Fasilitas ini berupa bangunan rumah yang di dalamnya terdiri dari bilik-bilik berisi kasur dan karpet.
Di sanalah, para sopir bisa tidur sejenak sambil menunggu jadwalnya mengemudikan bus.
Dengan begitu, mereka berharap para sopir bisa mengemudikan armada dalam kondisi yang benar-benar. (ben)