Kamis, 2 Oktober 2025

Berita Eksklusif Jawa Timur

Perusahaan Otobus Wajib Cek Kelayakan Kendaraan

Saya juga menyoroti, kepemilikan armada yang bukan atas nama perusahaan. Kalau dulu, taksi yang pakai sistem ini.

zoom-inlihat foto Perusahaan Otobus Wajib Cek Kelayakan Kendaraan
surya/sutono
Bus Sumber Selamat yang ringsek berat bagian depannya setelah menabrak dengan keras truk yang melaju didepanny

Sekarang, bus juga banyak. Armada diatasnamakan pribadi dan ada pula yang titipan dari pihak di luar manajemen. Praktik ini membuat hukum menjadi tidak pasti.

Terakhir, dalam UU Lalu Lintas yang baru, personel Dinas Perhubungan dikebiri.

Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menindak angkutan umum yang melanggar.

Kewenangan itu hanya ada di polisi. Jadi jangan heran banyak pelanggaran yang dibiarkan karena keterbatasan personel kepolisian. (idl)

Sumber: Surya
Tags
Sopir bis
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved