Sabtu, 4 Oktober 2025

Komunitas Pendidikan Minta MUI Keluarkan Fatwa Pelarangan Buku Penjaskes

"Adanya ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah yang sedang berpacaran di bawah air terjun, merendahkan Islam."

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Donny
Komunitas pendidikan Kota Bandung mendatangi kantor MUI Jawa Barat memprotes buku yang dianggap melanggar etika agama islam, karena berisi tips berpacaran sehat, Kamis (16/10/2014). Mereka mendesak MUI Jabar mengeluarkan fatwa haram terhadap buku ini. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komunitas pendidikan Kota Bandung menggeruduk kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Kamis (16/10/2014). Mereka mendesak MUI Jabar membuat fatwa pelarangan buku Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan pada halaman 128-129 kepada sekolah.

Ketua Forum Aksi Guru Independen (Fagi) Kota Bandung menilai halaman tersebut tidak pantas diajarkan kepada siswa. Halaman tersebut dianggap telah merendahkan umat Islam dengan adanya gambar dua orang yang menggunakan jilbab dan peci.

"Adanya ilustrasi gambar pelajar yang menggunakan pakaian muslim dan muslimah yang sedang berpacaran di bawah air terjun, merendahkan Islam, seakan-akan Islam memperbolehkan perbuatan tersebut," ujar Iwan kepada wartawan di Kantor MUI Jabar

Mereka meminta agar halaman tersebut dimusnahkan dan tidak diajarkan ke para pelajar. Untuk itu, di depan kantor MUI, para komunitas pendidikan itu pun merobek halaman yang dianggap tidak edukatif dan membakar halaman tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyudin Zarkasy, telah menginstruksikan seluruh sekolah di Jawa Barat, utamanya kepada para guru, untuk tidak mengajarkan halaman tersebut. "Sudah di-skip, semua guru sudah diinstruksikan untuk menskip skip dahulu," ujarnya kepada Tribun Jabar.

Untuk menarik buku tersebut, Wahyudin mengaku masih menunggu instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Isi buku tesebut tengah dibicarakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, penulis konten buku. "Biasanya puskurbuk akan membenarkan kalau memang itu kesalahan," katanya. (Tribun Jabar/CR1)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved