Senin, 6 Oktober 2025

PT KAI Tertibkan Asetnya di Stasiun Kota Surabaya

"Izin dari Menteri BUMN belum turun. Operasional di kawasan Indo Plaza yang selama ini dikuasai oleh PT SSLL harus dihentikan, kemudian kawasan Indo P

zoom-inlihat foto PT KAI Tertibkan Asetnya di Stasiun Kota Surabaya
surya/Fatkhul alami
Para pekekerja sedang melakukan penutupan Ruko di kawasan Stasion Kota Surabaya, Jumat (3/9/2014).

Penertiban aset PT KAI ini, dilakukan berdasarkan Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009, tentang tindak lanjut penertiban barang milik negara.

Kemudian, berdasarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 perihal tindak lanjut hasil temuan KPK dimana banyak terdapat aset milik BUMN, baik yang berupa tanah maupun rumah dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved