Kamis, 2 Oktober 2025

Sekda Luwu Utara Tersangka, Korpri Torut Siapkan Bantuan Hukum

Lewaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lembang Buntu, Tallung Lipu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Sekda Luwu Utara Tersangka, Korpri Torut Siapkan Bantuan Hukum
Logo Korpri

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, RANTEPAO - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Toraja Utara, menyiapkan bantuan hukum terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Lewaran Rantela'bi. Lewaran telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembebasan lahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lembang Buntu, Tallung Lipu, Kecamatan Tallung Lipu, Toraja Utara.

Kabag Hukum Pemkab Toraja Utara, Rosalina Doky, mengatakan saat ini Korpri Toraja Utara telah menyiapkan kuasa hukum untuk Sekda Torut.

"Setiap ada PNS di Torut yang tersangkut masalah hukum maka yang bertugas untuk menyiapkan kuasa hukum adalah Korpri bukan atas nama Pemda," ungkapnya.

Saat ini Pemda Luwu Utara juga selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Lewaran Rantela'bi, sambil menunggu putusan hakim.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved