Keamanan Sekitar Kampus UTM Bangkalan Atensi Tiga Polsek
"Apa yang telah saya sampaikan saat audensi bukan janji semata. Kawasan kampus UTM dan sekitarnya menjadi atensi Polsek Kamal, Socah, dan Sukolilo den
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN - Maraknya aksi perampasan sepeda motor dengan kekerasan di sekitar Kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi atensi tiga polsek, Kamal, Socah, dan Sukolilo.
Hal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono di hadapan massa Aliansi Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se UTM saat berunjuk rasa di depan mapolres terkait maraknya tindakan kriminal tersebut.
"Apa yang telah saya sampaikan saat audensi bukan janji semata. Kawasan kampus UTM dan sekitarnya menjadi atensi Polsek Kamal, Socah, dan Sukolilo dengan menggelar patroli," tegas Soelistijono menanggapi tuntutan mahasiswa.
Bahkan, lanjutnya, polres telah menempatkan sejumlah anggota di titik-titik rawan yang menjadi jalur mahasiswa menuju kampus. Hal itu telah berlangsung selama tiga minggu.
"Silahkan teman-teman mahasiswa cek di lapangan," imbuhnya.
Upaya pihak kepolisian itu membuahkan hasil. Pelaku perampasan dengan kekerasan yang terkenal sadis, JSL (31), warga Desa Sangra Agung Kecamatan Socah dilumpuhkan dengan timah panas, Rabu (3/9/2014).
Pelaku yang terkenal dengan julukan Si Raja Tega itu telah beroperasi di 16 tempat kejadian perkara (TKP) di tiga kecamatan itu. Polisi menyita lima sepeda motor hasil tindak kejahatan.
"Tertangkapnya JSL merupakan pengembangan dari tertangkapnya rekannya yang dibekuk warga di Desa Jukong (Kecamatan Sukolilo). Kami tengah memburu penadahnya," pungkasnya.
Usai mendengar jawaban kapolres, mahasiswa akhirnya bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan yang lokasinya tidak jauh dari maporles, Jalan Soekarno-Hatta.
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak polres mengaktifkan dan mendirikan pos polisi di titik rawan perampasan, menjamin keamanan mahasiswa, dan kapolres bertanggungjawab terhadap korban perampokan.
Mereka juga menuntut kapolres mengundurkan diri dari jabatannya bilamana selambat-lambatnya 8x24 jam tidak siap memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat dan mahasiswa.
Selain membawa poster bertuliskan hujatan kepada polisi, mahasiswa juga membawa bra dan celana dalam perempuan berwarna merah muda.