Kamis, 2 Oktober 2025

Satpol PP Dihukum Lari Kelilingi Kantor Gubernur Sumsel Tiga Kali

Satuan Kepolisian Pamong Praja Pemprov Sulsel dihukum lari mengelilingi Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2014).

Editor: Dewi Agustina
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Kepolisian Pamong Praja Pemprov Sulsel dihukum lari mengelilingi Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2014). Mereka dihukum karena meninggalkan pos jaga.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang yang tiba di kantornya dan mendapati pos jaga kosong mengambil gambar pos kosong tersebut dan mengirimkan gambarnya kepada Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sulsel, Syamsuddin Umar.

Setelah menerima gambar, Syamsuddin langsung mengumpulkan semua anggotanya dan menghukum mereka dengan lari mengelilingi kantor Gubernur sebanyak tiga kali.

"Kami semua pergi ceklok di belakang. Karena antre makanya kami telat tiba di pos," kilah salah satu Satpol PP yang berjaga di gerbang masuk Kantor Gubernur Sulsel. (Yud)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved