Sabtu, 4 Oktober 2025

Bebaskan Malang Dari Macet

Di Malang, Terbentur Bangunan

"Diperkirakan, pada tahun ini sudah mulai dilakukan pembebasan lahan,” tegasnya.

Surya
MASA LALU - Ketua Yayasan Inggil, Dwi Cahyono menunjukkan contoh papan nama jalan tempo dulu, yang akan dipajang selama Festival Malang Tempoe Doelo, Selasa (22/4/2014) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Di Kota Malang, proses pembebasan lahan juga sedang berjalan.
Di sini hanya ada lahan di dua desa yang terdampak. Terdiri dari Kelurahan Cemorokandang dan Madyopuro di Kecamatan Kedungkandang.

Sekretaris Bappeda Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, tahapan sosialisasi sudah selesai.

Saat ini masuk ke tahap inventarisasi lahan dan penaksiran tim appraisal.

"Diperkirakan, pada tahun ini sudah mulai dilakukan pembebasan lahan,” tegasnya.

Meski lahan Kota Malang ini paling sedikit, potensi ganjalannya cukup besar. Penyebabnya, mayoritas lahan yang akan dibebaskan di atasnya berdiri rumah atau bangunan lainnya.

Camat Kedungkandang Panit Haryoto, mengatakan, lahan yang harus dibebaskan untuk proyek tol di dua kelurahan itu milik 238 warga.

Rinciannya, milik 152 warga di Kelurahan Madyopuro dan Kelurahan Cemorokandang sebanyak 86 warga.

Dari total lahan warga yang dibebaskan, sekitar 80 persen ada bangunannya.

“Paling banyak lahan yang ada bangunannya di Kelurahan Madyopuro,” kata Panit Haryoto, ditemui di Balaikota Malang.

Dikatakannya, panitia pengadaan lahan dari Pemkot Malang sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lahan.

Para pemilik lahan akan diberi ganti untung dalam proses pembebasan lahan itu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved