Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News Lampung

BREAKING NEWS: Hapipi Dipenjara Gara-gara 3 Gram Sabu

Aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Polsek Abung Barat, dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan Hapipi.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Polsek Abung Barat, dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan Hapipi (40) warga Cahaya Negeri, Abung Barat, Kamis (21/8/2014). 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, KOTABUM - Aparat gabungan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Polsek Abung Barat, dan Polsek Kotabumi Utara mengamankan Hapipi (40) warga Cahaya Negeri, Abung Barat, Kamis (21/8/2014) sekitar pukul 12.05 WIB.

Menurut informasi yang dihimpun Tribun Lampung (Tribunnews.com Network), Hapipi diamankan karena kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 3 gram. Saat ini, tersangka dibawa ke Mapolres Lampung Utara. (ang)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved