Kamis, 2 Oktober 2025

Usulan HET Elpiji 3 Kg Rp 15 Ribu

Saat ini, harga Elpiji 3 Kg di tingkat agen di daerah ini Rp 14 ribu pertabung.

Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Nur Ichsan
Pekerja sedang bongkar muat tabung gas elpiji 3 kilogram pada sebuah sub agen di kawasan Pamerah, Jakarta Barat, Jumat (7/6/2013). Sudah hampir sebulan belakangan ini gas melon 3 kilogram langka di pasaran tanpa sebab yang jelas. Akibat kelangkaan itu harganya pun melambung tinggi hingga menembus angka Rp 20 Ribu pertabung dari sebelumnya Rp 15 Ribu pertabung. Setiap sub agen pembeliannya dibatasi separuh dari jumlah pesanan. Kondisi ini dikeluhkan warga masyarakat bawah, yang jadi permasalahan, sudah harganya melambung tetapi barangnya langka. (WARTAKOTA/NUR ICHSAN) 

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov) Sulsel, Pertamina, dan pemangku kepentingan terkait, segera mengevaluasi harga ecran trtinggi (HET) Elpiji 3 kilogram (kg).
    
Penetapan HET di tingkat agen merupakan kewenangan pemerintah pusat. Gubernur, bupati, dan wali kota, menentukan HET di tingkat penyalur dan pengecer. Saat ini, harga Elpiji 3 Kg di tingkat agen di daerah ini Rp 14 ribu pertabung. Sedangkan, harga pengecer bervariasi mulai Rp 15.500-Rp 16.500 pertabung.
    
Kepala Biro Bina Perekonomian Sulsel, Hadi Basalamah,  mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat untuk menentukan HET Elpiji bersubsidi ini. “Secepatnya akan kami rapatkan dan akan menjadi prioritas biro ekonomi,” katanya, kemarin.
    
Beberapa kendala penetapan harga sebelumnya, kata Hadi, masih sulitnya melakukan koordinasi tingkat agen, pangkalan, hingga pengecer. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel sebelumnya sudah mengajukan HET di tingkat konsumen di daerah ini Rp 15 ribu. “Namun masih akan kita koordinasikan lagi,” ujarnya.
    
Ia mengakui penggunaan Elpiji subsidi harus dikontrol termasuk melalui penetapan HET. Kepala Seksi Bahan Bakar Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Saleh, mengatakan, jika pemerintah provinsi tidak segera menetapkan HET akan memicu harga tidak wajar di tingkat agen, pangkalan, maupun pengecer.
    
Dengan HET ada acuan pengusaha dan pedagang untuk ambang batas harga sehingga tidak ada perbedaan serta disparitas harga yang berlebihan. “Kami sudah pernah sosialisasi langsung termasuk di Makassar terkait HET. Namun, belum ada tindak lanjutnya,” ujarnya.
    
Dari laporan yang diperoleh Kementerian ESDM, harga Elpiji di tingkat agen masih Rp 12.750. Harga tersebut sudah berlaku selama tujuh tahun dan belum pernah dilakukan peninjauan ulang.
    
Harusnya kata Achmad sudah harus terjadi penyesuaian karena harga bahan bakar minyak (BBM) sudah naik. Begitupun tarif dasar listrik (TDL), dan upah minimum regional dibeberapa daerah yang berimbas ke biaya distribusi Elpijii. “Kami harap ini menjadi perhatian pemprov untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
12 Kg
    
Sebelumnya, PT Pertamina tetap “ngotot” menaikkan harga Elpiji 12 kilogram (kg). Kenaikan harga diperkirakan berkisar Rp 1.000-Rp 1.500 per kg atau berkisar Rp 12 ribu-Rp 18 ribu pertabung dari harga saat ini Rp 91.900-Rp 125.900 pertabung. Dengan asumsi itu harga Elpiji 12 Kg di daerah ini bisa mencapai Rp 103.900-Rp 143.900.
    
Pada akhir 2013 lalu, Pertamina sempat mendongkrak harga Elpiji 12 kg hingga Rp 122.300-Rp 152.900 dari sebelumnya berkisar Rp Rp 74.300-Rp 113.900. Kenaikan harga berkisar Rp 3.959 per kg tersebut menimbulkan gejolak.(cha)

Harga Pengecer

Menurut  Achmad jika pemerintah provinsi ingin menetaptkan HET sebaiknya tidak hanya ditingkat agen dan pangkalan saja. Pasalnya, permainan harga selama ini justru di tingkat pengecer.
   

Alhasil, terkadang harga Elpiji subsidi di tingkat agen berbeda jauh di pengecer. “Jika memang ada aturannya, sebaiknya sampai ke pengecer agar mereka tidak leluasa melakukan permainan harga,” ujarnya.(cha)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved