Gubernur Jatim Perintahkan Persiapkan Pelantikan Anggota DPRD Baru
"Dengan demikian pelantikan anggota DPRD yang baru kemungkinan besar dilakukan pada hari Senin (25/8) mendatang," kata Machmud, Senin (4/8).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Gubernur Jawa Timur telah mengeluarkan surat perintah persiapan pelantikan anggota DPRD Surabaya.
Pasalnya, Gubernur Jawa Timur segera mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan anggota DPRD Surabaya periode 2014 - 2019.
Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud mengatakan, SK kepada anggota DPRD Surabaya yang baru nantinya kemungkinan besar tertanggal 24 Agustus 2014 seiring dengan habisnya masa kerja anggota DPRD periode 2009 - 2014.
Hanya saja, karena tanggal 24 Agustus bertepatan dengan hari libur maka kemungkinan besar pelantikan dan penyerahan SK anggota DPRD baru dilakukan sehari dari penetapan SK pengangkatan.
"Dengan demikian pelantikan anggota DPRD yang baru kemungkinan besar dilakukan pada hari Senin (25/8) mendatang," kata Machmud, Senin (4/8).
Lebih lanjut dijelaskan Machmud, usai dilakukan pelantikan nantinya anggota DPRD Surabaya harus langsung bekerja.
Ini dikarenakan SK pengangkatan ditetapkan tanggal 24 Agustus 2014.
Artinya, ketika dilantik sebenarnya status anggota DPRD Surabaya yang baru sudah bekerja.
"Maka dari itu, anggota DPRD yang baru nanti tidak boleh santai. Setidaknya sehari setelah dilantik sudah harus bekerja," tandas Machmud.
Memang, diakui Machmud, pada hari pertama kerja DPRD Surabaya masih akan disibukkan oleh penempatan anggota DPRD di masing-masing Komisi.
Selain itu, anggota DPRD juga akan disibukkan dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang dilakukan secara pilihan langsung.
Hal itu menyesuaikan dengan adanya perubahan Undang-undang susunan dan kedudukan MPRRI, DPRRI, DPRD I dan DPRD II.
"Tentunya dengan aturan yang baru itu dalam pelaksanaan pasti akan sedikit membingungkan. Makanya anggota DPRD baru nantinya akan lumayan disibukkan dalam penyusunan alat kelengkapan DPRD," tutur Machmud.