Polresta Batu Musnahkan 974 Botol Miras
“Ada pabrik miras oplosan yang kami tangkap juga. Ini dalam rangka menciptakan kondisi Batu yang kondusif jelang pilpres dan ramadan,” papar

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Polresta Batu memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 974 botol di halaman Mapolresta, Sabtu (28/6/2014).
Pemusnahan miras tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan Kodim, pengurus PHRI, dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Batu.
Miras sejumlah itu terdiri dari miras racikan (14 botol), arak jowo (148), mansion house (246), vodka (180), topi miring (50), mc donald (265), drum whisky (48), brandy visop (23), dan miras racikan jerigen sebanyak 6 liter. Polresta menangkap 28 tersangka dari 28 kasus pembuat miras racikan maupun penjual sembarangan.
Kapolresta Batu, AKBP Windiyanto Pratomo mengungkapkan, miras itu diperoleh dari operasi cipta kondisi mulai berlangsungnya pelaksanaan tahapan pemilihan legislatif, pemilihan presiden, hingga jelang Ramadan ini.
“Ada pabrik miras oplosan yang kami tangkap juga. Ini dalam rangka menciptakan kondisi Batu yang kondusif jelang pilpres dan ramadan,” papar Windiyanto usai pemusnahan miras.
Sebelum dimusnahkan, anggota polisi menaruh botol-botol miras dalam botol plastik dan kaca di atas terpal.
Setelah itu alat berat menindihnya hingga semua botol miras hancur lebur.
Windiyanto akan melakukan operasi terus menerus dalam bulan Ramadan nanti.
Selain itu, ia mengimbau supaya semua pemilik tempat hiburan menutup seusai instruksi Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
“Kmai sudah sampaikan kepada pemilik usaha hiburan, perhotelan, tokoh masyarakat, dan pimpinan daerah. Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan instruksi dan perwali dan menertibkan supaya suasana dibulan ramdan tertib dan aman,” katanya.