Selasa, 30 September 2025

Dua PNS di Boltim Terancam Dipecat

Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengusulkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Bupati untuk dipecat.

Editor: Dewi Agustina
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TUTUYAN - Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengusulkan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Bupati untuk dipecat.

Kepala BKDD Boltim, Darwis Lasabuda mengatakan pihaknya sudah mengusulkan ke Bupati Boltim Sehan Landjar terkait pemecatan terhadap PNS yang tidak disiplin karena tak bekerja sejak Januari silam.

"Mereka diberhentikan dengan tidak hormat," kata Darwis, Minggu (15/6/2014).

Namun dia enggan membeberkan nama kedua PNS tersebut dengan alasan masih dalam tahap pengusulan. Dia hanya menjelaskan nama keduanya pernah diumumkan bersama 10 PNS yang kena sanksi dalam apel Korpri, pada 21 April silam.

"Sebelumnya sudah melalui tahapan seperti peringatan lisan, tertulis, tidak puas, pemberhentian gaji, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, namun tak diindahkan," terangnya.

Upaya tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2013 yang merupakan perubahan keempat PP nomor 32 tahun 1979 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil. PP 19 tahun 2013 dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang dispilin PNS.

"Ada juga 3 PNS yang diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 3 tahun. Namanya akan diumumkan dalam apel Korpri jika sudah ditandatangani Bupati," bebernya.

Pihaknya pun memberikan sanksi kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak disiplin karena kedapatan tak melakukan apel pagi dan sore.

Sehingga satuan kerja tersebut harus menjalani apel di Sekretariat Daerah.

"Ada beberapa SKPD yang apel di sekretariat karena tidak disiplin seperti Dinas Pariwisata, Kantor Koperasi, Kantor Pemuda Olahraga, KP2T, Dishutbun, PU yang kemudian diganti Sekretariat Dewan," ungkapnya.

Satuan kerja tersebut wajib apel pagi dan sore di setwan hingga dinilai sudah disiplin. Dia prihatin dengan satuan kerja yang sering mendapat sanksi karena tidak disiplin.

"Kalau seperti itu terus tentu pimpinan SKPD yang bertanggungjawab," kata dia.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved