Kamis, 2 Oktober 2025

Satu PNS dan Dua DJ Ditangkap BNNP karena Positif Gunakan Narkoba

Satu pegawai negeri sipil terjaring razia yang digelar BNNP Lampung, di kafe dan karaoke Star One Kota Metro.

zoom-inlihat foto Satu PNS dan Dua DJ Ditangkap BNNP karena Positif Gunakan Narkoba
bangkapos.com/hendra
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Satu pegawai negeri sipil terjaring razia yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, di kafe dan karaoke Star One Kota Metro, Selasa (8/5/2014).

PNS yang bertugas di Pemkot Metro tersebut bernama Hazairin (39). Ia ditangkap karena positif menggunakan narkoba.

Hazairin ditangkap bersama seorang penata rias bernama Linda Permata, dan dua disc jockey (DJ) Bobby Satria serta Haris Kalvin.

"Keempatnya positif konsumsi narkoba," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Abdul Haris kepada wartawan, Kamis (8/5/2014).

Haris mengutarakan, BNNP merazia di Bandar Jaya, Lampung Tengah dan Metro. Namun yang terjaring hanya empat orang di kafe di Metro.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved