Bocah Disodomi
Enam Bocah Tampan Jadi Korban Sodomi Kakak Beradik
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berupa sodomi, bak virus menular yang cepat menjalar ke segala penjuru daerah di Indonesia.
Namun, perjanjian damai itu diingkari pelaku. Sebab, sekitar dua bulan setelah berdamai, pelaku kembali mencabuli TA dan FA.
Kedua bocah kakak beradik ini, kemudian kembali memberitahukan kedua orangtuanya, bahwa mereka disodomi oleh pelaku yang sama.
Merasa kesal, akhirnya orangtua korban, melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tampan pada 13 April lalu.
"Setelah dilaporkan, polisi menyarankan kepada kami untuk mencari korban lainnya, karena polisi curiga bahwa masih ada korban lainnya selain TA dan TF," kata keluarga korban di P2TP2A, kemarin.
Pihak keluarga TA dan TF, lanjutnya, kemudian mendatangi sejumlah anak-anak yang sering bermain dengan korban. Begitu dibujuk, empat orang anak berinisial Mu (7), Ai (6) Sa (7) dan Re (6), mengaku bahwa mereka, juga dicabuli An dan Rd.
Setelah mendengar pengakuan empat bocah tersebut, pihak keluarga TF dan TA, langsung memberitahukan orangtua keempat bocah tersebut.