Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Enam Bocah Tampan Jadi Korban Sodomi Kakak Beradik

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berupa sodomi, bak virus menular yang cepat menjalar ke segala penjuru daerah di Indonesia.

zoom-inlihat foto Enam Bocah Tampan Jadi Korban Sodomi Kakak Beradik
Telegraph
Ilustrasi korban sodomi anak.

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru Riki Suardi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berupa sodomi, bak virus menular yang cepat menjalar ke segala penjuru daerah di Indonesia.

Belum selesai kasus sodomi siswa TK Jakarta International School, dan predator bocah di Kota Sukabumi bernama Emon, kasus serupa sudah kembali didapati di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut data yang terhimpun, sampai Senin (5/5/2014) sore, terdapat enam bocah yang tinggal di sebuah rumah petak, Jalan Suka Karya, Gang Rahmat, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, jadi korban sodomi.

Bersama para orangtua, keenam bocah tersebut mendatangi Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Jalan Pepaya, Pekanbaru, untuk melaporkan peristiwa tersebut.

Kepada petugas P2TP2A, para orangtua mengungkapkan anak-anak mereka mengaku disodomi oleh dua remaja berinisial An (18) dan Rd (16).

Ironisnya, kedua pelaku adalah kakak beradik yang tinggal dalam rumah kontrakan bersebelahan dengan rumah para korban.

Kekinian, kasus tersebut ditangani Polresta Pekanbaru. Bahkan, pelaku berinisial An, sudah ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Sedangkan sang adik, Rd, masih diburu petugas. Diduga, Rd kabur keluar Pekanbaru.

Pihak keluarga korban yang enggan dituliskan namanya kepada Tribun, mengaku perbuatan tidak senonoh itu terungkap setelah salah satu korban berinisial TA mengadu kepada ibunya.

"TA mengaku kepada ibunya sakit di bagian duburnya, sakit ketika buang air besar. Kemudian, ibu korban berinisial MS (35), curiga dan membujuk buah hatinya itu untuk mengatakan, kenapa duburnya bisa sakit," terangnya.

Setelah dibujuk, korban kemudian mengatakan kepada ibunya bahwa dia, telah disodomi oleh pelaku berinisial An dan Rd sebanyak tiga kali.

Tidak hanya itu, bahkan bocah yang masih berusia 6,5 tahun itu, juga mengatakan kakaknya berinisial TF (9), juga ikut menjadi korban.

Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga korban langsung geram dan mendatangi pelaku ke rumahnya.

Setelah didatangi, akhirnya antara pihak keluarga korban dan pelaku sepakat untuk berdamai. Itu setelah pemuka masyarakat setempat memediasi kedua keluarga tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved