Jemput Anak Majikan Rp 300 Juta Digasak Maling
Uang Rp 300 juta milik Baba Alex Fajar, pengusaha di Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, raib digasak maling.
Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK, kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Selasa (22/4/2014), menyatakan, polisi akan mengusut kasus ini dengan mencari tahu siapa pelakunya.
"Saya meminta semua elemen masyarakat di Sikka jika mengambil uang di bank dalam jumlah banyak, sebaiknya meminta pengawalan polisi. Anggota saya siap kawal dan tidak dipungut biaya. Silakan datang lapor, anggota saya siap kawal. Mari kita sama-sama mencegah kejahatan. Kita perlu mewaspadai kejahatan pencurian uang di Kota Maumere," kata Hermawan.
Catatan Pos Kupang, sejak tahun 2009 hingga 2014, terhadi 12 kali kasus pencurian uang di Kota Maumere. Nilai nominal uang yang dicuri bervariasi Rp 10.500.000 hingga Rp 800 juta. Total uang yang dicuri mencapai Rp 1.483.500.000. Dari 12 kasus pencurian uang sudah empat pelaku diproses hukum oleh Polres Sikka, yaitu pelaku pencurian uang pemilik Toko Jaya Mas dan PT Extra Mayora. Pelaku akhirnya mengembalikan uang milik Toko Jaya Mas. Pelaku pencuri uang milik PT Extra Mayora juga diproses, tapi uangnya tidak dikembalikan.