Penghuni Sel Tepuk Tangan Saat Kadishub Kominfo Lembata Ditahan
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata, Drs Akhmad Yani Husen, akhirnya ditahan penyidik
"Besok (hari ini) kami ajukan penangguhan penahanan," ujarnya.
Seperti diberitakan, panitia pemeriksa barang, Yoseph Lebi Ladjar dan Michael Alexander Raring, menegaskan sesuai kewenangannya, mereka sudah melakukan tugasnya.
"Tugas kami memeriksa barang sesuai spesifikasi dalam dokumen kontrak. Barang itu ada. Urusan selanjutnya apakah mobil itu ditarik dan lain-lainnya bukan kewenangan kami," kata Michael.
Keterangan yang sama, diungkapkan Yosep Lebi Ladjar yang menyebutkan diangkat menjadi panitia pemeriksa barang Juni 2011.
"Waktu pemeriksaan pertama dan kami mengajukan SP2D, Dispenda kembalikan berkas karena faktur yang ada hanya dua mobil padahal pengadaan tersebut untuk tiga mobil," ungkap Lebi Ladjar.