Sabtu, 4 Oktober 2025

Tahanan Kabur Kembali Ditangkap saat Asyik Menonton Televisi

Muji (33), Tahanan Polsek Ujung Pandang yang melarikan diri selama 18 hari, berhasil dibekuk, Rabu (19/2/2014).

zoom-inlihat foto Tahanan Kabur Kembali Ditangkap saat Asyik Menonton Televisi
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mujibul Akbar alias Muji

Laporan Wartawan Tribun Timur Ansar

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mujibul Akbar Alias Muji (33), Tahanan Polsek Ujung Pandang, yang melarikan diri selama 18 hari berhasil dibekuk, Rabu (19/2/2014).

Penangkapan tersebut, dipimpim Panit I Reskrim Polsek Ujungpangdang, Aiptu M Widodo.

"Muji disergap ketika bersembunyi di rumah keluarga Reni, istrinya. Tepatnya, bersembunyi di rumah Dina, di Maccopa, Maros," tutur Widodo.

Ia mengungkapkan, Muji ditangkap saat menonton siaran televisi. Sementara Reni, si istri, tengah merapikan jemuran.

Muji, merupakan tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus narkoba. Ia melarikan diri dari sel Polsek Ujungpandang dengan bantuan pihak keluarga. Terutama dari Reni dan adik iparnya bernama Rian.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved