Kamis, 2 Oktober 2025

Ledakan di Pasuruan Berasal Dari Bahan Pembuatan Bondet

Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa bahan pembuat detonator rakitan di rumah milik Sukron tersebut.

Editor: Budi Prasetyo
surya/rahadian bagus
Kapolda Irjen Pol Unggung Cahyono menunjukan kotak yang dipakai sebagai wadah detonator rakitan, Kamis (13/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM PASURUAN - Tim Penjinak Bom (Jibom) Satbrimob Polda Jatim dan tim Labfor Mabes Polri, akhirnya selesai melakukan olah TKP di rumah yang meledak di Pasuruan, Kamis (13/2/2014).

"Tadi malam tidak bisa melaksanakan (olah TKP) demi keamanan anggota. Tadi pagi sudah dilaksanakan, yang pertama tim Jibom Satbrimob Polda Jatim, dan Labfor Mabes Polri," terang  Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono, di lokasi kejadian, Kamis (13/2/2014) siang.

Dari hasil olah TKP, ditemukan beberapa bahan pembuat detonator rakitan di rumah milik Sukron tersebut.

"Kita temukan disitu, dia membuat detonator rakitan. Ada 293 selongsong yang masing kosong, dan 28 yang sudah isi," terangnya.

Selongsong yang ditemukan berbahan alumunium, sama seperti  alumunium yang dipakai pada antena.

Potongan-potongan alumunium itu memiliki panjang sekitar 5 cm, dengan diameter 1 cm

Kapolda menuturkan, dari hasil pengembangan, ternyata Sukron merupakan DPO Polres Banyuwangi pada 2009, atas kasus yang sama.

Sukron merupakan DPO atas kasus pembuatan detonator dan bondet.

"Jadi kita kembangkan tadi malam tahun 2009 atas nama Sukron DPOnya Polres Banyuwangi, dalam hal yang sama yaitu masalah detonator, dan bondet," ucapnya.

Ia mengatakan, bom dan detonator rakitan yang dibuat Sukron memang sengaja dibuat untuk diperjualbelikan.

Sedangkan jenis bom yang dibuat merupakan jenis bom ikan atau lebih dikenal dengan sebutan bondet.

Selain itu, pihak kepolisian juga tengah memburu orang yang diduga sebagai penyedia bahan peledak bagi Sukron.

"Kita kembangankan lagi tadi pagi, kita lakukan penggeledahan di rumah Haji H," terangnya.

Dari hasil penggeledahan di rumah pria berinisial H ini, polisi menemukan black powder, timbangan, dan bekas-bekas pembuatan blackpowder.

Kini, pria dengan inisial H ini, sudah ditetapkan sebagai DPO.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved