Rabu, 1 Oktober 2025

2 Truk Bermuatan Gula Diduga Ilegal Diamankan

Reskrim Polres Sanggau kembali mengamankan dua unit dum truk membawa gula,

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN PONTIANAK /Haryanto
Truk bermuatan gula terparkir di Mapolres Sanggau, Selasa (21/1/2014) 

TRIBUNNEWS.COM , SANGGAU - Reskrim Polres Sanggau kembali mengamankan dua unit dum truk membawa gula, makanan dan minuman (Mamin) yang diduga ilegal dari Malaysia.

Pantauan Tribunpontianak.co.id, memang dua unit dum truk yang terparkir di halaman Mapolres Sanggau, Selasa (21/1/2014). Dua unit truk masing-masing bernomor polisi (Nopol) KB 8849 CI dan KB 9258 K.

"Itu Gasus Reskrim (Polres Sanggau) yang nangkap, tapi belum tahu pasti berapa jumlahnya, karena belum di LP," terang Wakapolres Sanggau, Kompol Boy Samola, saat dikonfirmasi, pada Selasa (21/1/2013).

Berdasarkan informasi, gula yang diamankan berjumlah 200 karung. Dalam setiap dum truk masing-masing terdapat 100 karung gula.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved