Bantuan Operasional PAUD Dipotong 'Uang Terima Kasih'
Selebihnya untuk membeli paket buku pelajaran terbitan tertentu dan menyuap oknum pegawai
"Jadi, kalau tidak diberi fee nantinya gak dibantu. Jangankan disetujui proposalnya, dikasih info aja nggak. Artinya, kami sudah bantu ya kamu juga bantu saya," katanya.
Modusnya, setelah uang bantuan sudah ditransfer ke rekening PAUD, nantinya oknum tersebut akan menelepon Kepala PAUD. Oknum memberi informasi bahwa uang bantuan sudah cair dan telah ditransfer. Dari pembicaraan tersebut, lazim tersirat ada upah untuk oknum tersebut.
"Kalau sudah ditransfer, ya nantinya paling kita ke Disdikpora untuk kasih uang itu. Atau kalau tidak, ketika mereka memonitoring dana bantuan tersebut ke PAUD kita. Di situlah kita selipkan uang dalam amplop," katanya.
Kewajiban membeli buku juga dirasakan oleh pengelola PAUD di kawasan Seberang Ulu. Bahkan, penerbit buku sudah menelepon, memberitahukan kewajiban itu untuk segera membayarnya setelah menerima uang BOP.
"Belum tahu bukunya berapa banyak, apakah memang harganya seperti itu. Diharuskan beli buku, kalau tidak beli buku tidak tahu apa yang akan terjadi," katanya.
Tahun kemarin, pengelola PAUD tidak mendapat keharusan membeli buku. Selain itu, dalam penghitungan dana BOP sesuai jumlah murid, berbeda dengan tahun ini yang diseragamkan Rp 7,2 juta per PAUD.
"Dengar-dengar, ada PAUD yang peroleh dana sedikit dan ada yang banyak. Jadi dana bantuan tahun ini diseragamkan," ujar pengelola PAUD lainnya yang mewanti-wanti namanya agar tidak disebutkan.
Berbeda dengan ungkapan seorang pengelola PAUD yang dijumpai beberapa hari lalu di depan Kantor Disdikpora Palembang. Ia sering ditawarin mengajukan proposal BOT PAUD, tetapi semuanya ditolak.
Pengelola itu lebih memilih mandiri tanpa mengandalkan dana BOP. Ia tak mau uang yang dianggarkan Rp 7,2 juta, ternyata hanya diterima sekitar Rp 5 jutaan.
"Kabarnya dapat Rp 7, 2 juta dikirim melalui trasfer rekening. Tetapi nanti dikembalikan dengan berbagai macam alasan. Nanti laporan pertanggung jawaban tetap harus Rp 7 juta," ujarnya wanita yang tak mau menyebutkan nama ini.
Ia tak mau berbohong dengan memanipulasi laporan pertanggungjawaban. Misalnya, menuliskan harga kipas angin Rp 300 ribu, menjadi Rp 500 ribu. (wan/and)
Bantuan Terbatas
- Sumber BOP PAUD dari Anggaran Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak usia Dini
- Bantuan bersifat terbatas
- Penentuan penerima berdasarkan penilaian terhadap lampiran pengajuan dana BOP oleh Satuan PAUD
- Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berhak mengelola dana
- Dengan catatan jumlah satuan yang mendapatkan bantuan tidak boleh kurang dari jumlah yang ditetapkan
Besar Dana
1. Memiliki anak didik < 15 orang Rp 3,6 juta
2. Memiliki anak didik 16-25 orang Rp 6 juta
3. Memiliki anak didik > 26 orang Rp 7,2 juta
Manfaat
1. Bantuan biaya masuk dan biaya administrasi 20-30 persen
2. Bantuan biaya Penyelenggaraan Proses Pembelajaran 20–30 persen
3. Pembelian bahan habis pakai, buku-buku acuan untuk pendidik, buku bacaan anak, atau ATK 10–20 persen
4. Pembelian alat-alat DDTK, pembelian obat-obatan ringan, kotak P3K, transport petugas kesehatan 5–10 persen
5. Transport pendidik 10–20 persen