Bawa Senjata Tajam, Polisi Tangkap Belasan Siswa
Sedikitnya 14 siswa sekolah menengah kejuruan swasta di Kabupaten Cianjur diamankan di Markas Polres (Mapolres) Cianjur
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Sedikitnya 14 siswa sekolah menengah kejuruan swasta di Kabupaten Cianjur diamankan di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur, Kamis (14/11).
Ke-14 siswa ini digelandang ketika berada di dalam angkutan umum (angkum) jurusan Pasir Hayam-Cianjur di Jalan KH Abdulah bin Nuh.
Belasan siswa itu diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit dan gir yang sudah dimodifikasi menjadi senjata.
Seorang siswa yang diamankan, MR (17), mengaku akan pergi ke kediaman seorang teman di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur bersama belasan temannya. Ia membantah hendak tawuran dengan SMA lain yang ada di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
"Tadinya kalau sudah di tempat teman di Nagrak kami pulang sendiri-sendiri," kata MR siswa kelas dua ketika ditemui wartawan di Mapolres Cianjur. Ia mengaku ke-13 temannya saling kenal meski berbeda angkatan dan kelas.
Ditanya pemilik senjata tajam dan gir yang diamankan, MR mengaku tidak mengetahuinya. Pasalnya kepergian ke kediaman temannya itu hanya diajak teman. Karenanya ia tidak mengetahui jika jajaran Satreskrim Polres Cianjur mengamankan gir dan sajam.
"Saya duduknya di dalam, jadi tidak melihat apa yang dilakukan teman-teman lainnya. Karena niatnya juga hanya ingin pergi ke rumah teman bukan yang lain," kata MR.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan belasan siswa tersebut karena ketahuan sedang mengacungkan sajam jenis celurit itu. Setelah diamankan, pihaknya langsung melakukan penggeledahan.
"Setelah digeledah ada dua senjata yang diduga digunakan sebagai alat tawuran. Celurit dan rantai gir," kata Gito di Mapolres Cianjur, Kamis (14/11).
Dikatakan Gito, pihaknya akan memproses siswa yang memiliki sajam dan gir tersebut. Sedangkan siswa lainnya akan dikembalikan ke pihak sekolah dan orang tua.
"Untuk yang melanggar aturan akan tetap kami proses sesuai undang-undang. Sedangkan yang lain akan dilakukan pembinaan," kata Gito. (cis)