Sekap Dua Pelajar SMP, Andika Jual Motor Mereka
Tersangka Andika Perdana asal jalan Gatot Koci Sidoarjo ini selain menyekap dua pelajar SMP PGRI 8 dan 16 Sidoarjo
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Dua pelajar SMP asal Sidoarjo yang disekap di Lamongan oleh Andika Perdana (23) tersangka asal Sidoarjo selama 24 hari berhasil dibongkar anggota Resmob Polres Lamongan, Sabtu (9/11/2013) malam.
Tersangka Andika Perdana asal jalan Gatot Koci Sidoarjo ini selain menyekap dua pelajar SMP PGRI 8 dan 16 Sidoarjo, Muhammad Iqrom Al-Yaqin dan Krisman Ismawanto (16) juga berhasil menjual dua buah sepeda motor Suzuki Satria dan Yamaha Mio milik korban.
Kedua korban digiring tersangka ke Lamongan sejak 15 Oktober 2013 dan harus meninggalkan bangku sekolahnya sekian lama. Mulanya, pada 12 Oktober, berkenalan dengan tersangka. Entah bagaimana caranya, tiba-tiba hari itu juga korban menuruti permintaan tersangka yang bermaksud meminjam sepeda Suzuki Satria . milik Muhammad Iqrom Al-yaqin (13).
Korban merelakan sepedanya dipinjam tersangka. Dan ternyata sepeda itu dibawa dan dijual di Lamongan. Usai menjual sepeda motor, tersangka kembali ke Sidoarjo menemui korban dan membujuk korban untuk pergi ke Lamongan.
”Katanya waktu itu aku diajak untuk mengambil sepeda motor di Lamongan,”aku Iqrom.
Pada hari itu kebetulan Iqrom juga membawa sepeda motor Yamaha Mio. Tersangka berangkat ke Lamongan mengendarai sepeda motor korban. Sementara Iqrom dan Krisman dimintai naik bus saja menuju Kaliotik Lamongan.
Sesampai di Lamongan, kedua korban ditemui tersangka dan langsung diajak dan ditipkan ke salah satu rumah Warnet di jalan Tambakboyo. Tersangka pergi lagi keluar dan kembali tak membawa sepeda motor kedua korban.
Berhari-hari kedua korban diminta bertahan di MG Net, urusan kebutuhan makan minum sudah diserahkan pemilik warnet, termasuk tersangka sendiri. Setiap hari rutin dilaluinya seperti itu dengan terus main game online dan Facebook.
Kedua orang tua korban mencari dan hanya bisa menguhubungi lewat telpon genggamnya,”Tapi setiap ada telpon atau SMS dari orangtuaku, aku diminta mas Andika untuk memberitahu sedang ada di Kalimantan,”ungkap Krisman.
Tekanan dan ancaman tersangka berjalan hingga puluhan hari, sampai mereka mempunyai tunggakan di Warnet sekitar Rp 1.000.000. Sesekali korban minta dikirim uang yang harus ditransfer ke nomer rekening pemilik warnet.
Sementara tersangka sering meninggalkan korban pergi bersenang-senang dengan pacarnya, Aimur S (20) asal Pucuk menggunanakan uang hasil penjualan sepeda motor korban. Kedua korban juga tidak berani meninggalkan Lamongan karena menunggu sepeda motornya kembali selain selalu diancam tersangka.
Kedua orang tua korban kesulitan menemukan jejak anaknya dan melapor ke Polres Sidoarjo. Anggota resmob Polres Lamongan mendapati informasi kasus ini dan mengembangkannya di Lamongan. Kanit Resmob, Aiptu Suprapto bergerak dan menemukan tersangka di jalan Basuki Rohmad sedang berada di sebuah warnet.
Tersangka digelandang untuk menunjukkan kedua korban yang akhirnya malam itu juga kedua korban yang beralamatkan di Perum Magersari Blok 5 nomor 3 dan Gajah Magersari RT Rt 13 RW 04 Sidoarjo itu berhasil diselamatkan. Keduanya tadi malam langsung dijemput orang tuanya . Sementara perkaranya diserahkan ke Polres Sidoarjo berikut tersangka, Andika Perdana.
Kasat Reskrim AKP Hasran mengatakan, kasus ini masih akan dikembangkan untuk mencari dua sepeda motor yang dijual tersangka kepada orang yang diakui tidak dikenalnya.”Meski perkaranya sudah diserahkan ke Sidoarjo, kita tetap mengembangkan penyelidikan soal motornya di Lamongan,” kata Hasran. (Hanif Manshuri)