Penjual Togel Diringkus di Rumahnya
Penjual togel berinisial Ma (51) ditangkap di rumahnya di Desa Tunkujaya Kecamatan Sosohbuayarayap OKU
TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Penjual togel berinisial Ma (51) ditangkap di rumahnya di Desa Tunkujaya Kecamatan Sosohbuayarayap OKU, Selasa (5/11/2013) pukul 14.30 WIB.
Informasi di lapangan menyebutkan, pelaku dicurigai menjadi penjual togel dan sudah lama diintai polisi.
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zulkarnain SIK didampingi Kanit Pidum Iptu Yuliko Saputra SH menyebutkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti yang meliputi uang tunai Rp 225 ribu, buku tafsir mimpi, dua lembar rekap pengeluaran togel, satu lembar rekap pengeluaran togel, satu lembar catatan sio, dua rekap kertas pasang togel merk bonita, satu buah stabilo, tiga buah pena serta satu buah staples.