Sabtu, 4 Oktober 2025

Bandit Bungkam Ditanya Cara Pecah Kaca Mobil

Bandit spesialis pecah kaca, Ajimar (20), asal Palembang bungkam saat ditanya cara melakukan aksinya memecah kaca mobil

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Dicky Fadiar
Bandit spesialis pecah kaca, Ajimar (20) dan Sepriyadi (2) kanan di Mapolsek Andir. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bandit spesialis pecah kaca, Ajimar (20), asal Palembang bungkam saat ditanya cara melakukan aksinya memecah kaca mobil. Ia hanya tertunduk dan mengaku kalau keahlian memecah kaca dengan media pecahan keramik dari busi kendaraan tersebut diketahuinya sendiri.

Berdua Sepriyadi (26) yang bertindak sebagai joki motor dalam setiap melakukan aksinya, Ajimar kini harus mempertanggungjawabkan atas semua perbuatannya, dibui di sel tahanan Mapolsek Andir.

"Tahu sendiri (pecah kaca). Ya begitu aja. Pakai busi," ujar Ajimar sambil tertunduk dan enggan mengungkapkan cara melakukan pecah kaca mobil, Jumat (18/10/2013).

Ajimar dan Sepriyadi dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved