Minggu, 5 Oktober 2025

Angkasa Pura I Lunasi Pembayaran Tanah Perluasan Bandara Hasanuddin

PT Angkasa Pura I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros membayarkan pembebasan lahan bandara Internasional Sultan

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Muthmainnah Amri
Puluhan warga yang akan dibayarkan tanahnya mendatangi sekretariat pelaksana pengadaan tanah, Perumahan Griya Bandara, Kecamatan Mandai, Maros, Jumat (18/10/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muthmainnah Amri

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros membayarkan pembebasan lahan bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jumat (18/10/2013) di sekretariat pelaksana pengadaan tanah, Perumahan Griya Bandara, Kecamatan Mandai, Maros.

Puluhan warga yang akan dibayarkan tanahnya ramai-ramai mendatangi sekretariat tersebut. Selain warga yang akan dibayarkan tanahnya yang berlokasi di Dusun Ba'do Ba'do Desa Baji Mangai Kecamatan Mandai, penyerahan ini juga turut dihadiri Wakapolres Maros Kompol Andi Mappijaji, General Manager PT Angkasa Pura I Rachman Syafrie, Kepala BPN Maros Nuzulia, anggota DPRD Maros Mansyur Janong dan aparat Polsek Mandai.

Pembebasan lahan perluasan area bandara Hasanuddin ini seluas 7,4 hektar yang menelan anggaran sebesar Rp 42 miliar. Dengan total 25 bidang tanah dengan 21 kepemilikan lahan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved