Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal

Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, kembali diminta menyerahkansenpi ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

zoom-inlihat foto Warga Lampung Utara Diminta Sukarela Serahkan Senpi Ilegal
Serambi Indonesia/Mahyadi
Senpi ilegal

Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kembali diminta menyerahkan senjata api (senpi) ilegal yang dimilikinya kepada polisi.

Permintaan tersebut, diutarakan Kapolres Lampura Ajun Komisaris Besar Helmi Santika. "Bagi warga Lampura yang memiliki atau menyimpan senpi ilegal, dan juga senpi rakitan agar menyerahkannya kepada kami," kata dia, Kamis (17/10/2013).

Ia mengatakan, polisi yang bekerja sama dengan Kodim 0412 Lampura, akan mencari tahu asal usul adanya penggunaan dan kepemilikan senpi hingga ke akar-akarnya.

"Saya jamin, dalam penyerahan secara sukarela itu, kami tidak akan memprosesnya secara hukum," ujarnya.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved