Andien Berharap jadi Pegawai Ditjen Pajak Malah Merugi Rp 750 Juta
Winarno, di Boyolali, diduga kuat meraup uang sekitar Rp 750 juta bersama sindikat penipuan modus rekrutmen CPNS.
Andien dan korban lainnya, dijanjikan dijemput pukul 17.00 menggunakan kendaraan Kemenkeu. Ternyata pada hari yang ditentukan jemputan tak kunjung datang. Andien menghubungi pelaku, namun beralasan terjebak macet.
Jemputan akhirnya tak datang juga, dan hingga saat ini hanya Winarno yang bisa dihubungi. Rumah tempat tes di Serang setelah disambangi sudah kosong. Pada Juli 2013, Andien melaporkan kasus ini ke Polres Boyolali. Winarno muncul, namun tak ditahan.
Polisi beralasan tidak cukup bukti. Keluarga Andien berunding dengan Winarno, dan sepakat diselesaikan secara damai. Winarno diminta mengembalikan uang Rp 410 juta plus denda 2,5 persen. Tapi pelaku ingkar janji.
Diduga korban kejahatan sindikat ini banyak dan tersebar di berbagai daerah. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY-Jateng Budhi Masthuri, akan segera koordinasi dengan ORI Perwakilan Jateng di Semarang.
"Mengenai pidananya, kami serahkan kepada pelapor," jelas Budhi yang akan mencari tahu apa saja kesulitan dari pihak kepolisian dan mendorong segera diselesaikan agar tidak macet. ORI Perwakilan Jateng-DIY saat ini membuka posko pengaduan rekrutmen CPNS.
ORI menggandeng kalangan akademisi untuk ikut serta mengawasi dan mengawal proses CPNS sampai Desember 2013. Warga bisa menginformasikan lewat SMS pengaduan ORI ke 083840551100.