Senin, 6 Oktober 2025

Sepakbola Peringati 17 Agustus Malah Ricuh, 3 Terluka

Pertandingan sepak bola dalam rangka mengisi HUT RI ke-68 antar kesebelasan yang masih satu kampung berlangsung ricuh

TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya, Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pertandingan sepak bola dalam rangka mengisi HUT RI ke-68  antar kesebelasan yang masih satu kampung di Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong diwarnai kericuhan. Akibatnya, tiga suporter Pipantara mengalami luka akibat lemparan batu yang dilakukan supporter Kaltek.

Semula pertandingan sepak bola pada babak final, Jumat (20/9/2013) antara Pipantara melawan kesebelasan Kaltek ini berjalan cukup lancar hingga skor berakhir 1-1. Saat skor imbang, para supporter mulai memanas bahkan saling ejeng meski tanpa diwarnai keributan termasuk lemparan batu.

Suasana memanas itu berlangsung hingga pada keputusan penalti untuk menentukan siapa jawara kesebelasan sepak bola pada HUT ke 68 ini. Adu pinalti dimenangkan Kaltek 4-2. Namun saat gol terakhir, entah apa yang menyulut kemarahan supporter Kaltek yang menjadi pemenang, sampai diantara mereka menghujankan batu ke arah  supporter Pipantara, termasuk pada pemainnya.

Padahal kesebalasan yang didukungnya unggul dan berhak membawa piala dan hadiah.
Aksi supporter Kaltek ini diluar dugaan petugas keamanan dan para panitia HUT RI. Sebab ternyata, yang melempari adalah bagian dari pendukung kesebelasan yang menang.

Keadaan semakin tidak terkendali sampai menjelang petang, hingga jatuh tiga orang korban luka bocor di kepala, diantaranya, Rizal Fahrudin (20), Dival Yus Istanto (21) dan Zainal Arifin (30).

Ketiga korban akhirnya dapat diselamatan untuk mendapatkan pertolongan pertama dan langsung dirujuk ke Puskesmas Brondong. Mereka langsung pulang setelah mendapat pengobatan. Dari  sekian pelaku, petugas keamanan hanya mendapati seorang yang ketahuan melakukan pelemparan, yakni Abdul Hamid (31).

Hingga Sabtu (21/09/2013) Abdul Hamid masih intensif dimintai keterangan di Polsek Brondong untuk mendapatkan keterangan dan menjaring para pelaku lainnya. Sikap tegas polisi untuk memroses tindakan kerusuhan ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan tidak akan terulang dikemudian hari.

Kasat Reskrim AKP Hasran, Sabtu (21/09/2013) menegaskan, apapun tindakan kekerasan dan pidana lainnya tetap menjadi perhatian polisi untuk diproses sesuai jalur hukum dan profesional.

”Semua warga negara butuh ketentraman dan kenyamanan, makanya siapapun yang melakukan tindak pidana tetap harus bertanggungjawab secara hukum. Ya kita proses,”tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved