Bandar Narkoba di Lapas Madiun, Transaksi Hingga 5 Miliar
Saya memberikan barang paketan (Sabu-sabu, Red) ke Iwan sebanyak 4 kali. Saya tidak tahu barang itu dikirim atau dijual kemana
"Saya tahu kalau isi paketan itu narkoba tapi Saya nekat melakukan karena kasian terhadap Abdul Rochim karena mengaku sudah tidak punya apa-apa lagi. Saat itu Saya tidak berfikir terhadap nasib keluarga dan orang tua. Termasuk membuka buku rekening saya tidak pernang mengambil uang dalam tabungan," jelasnya di hadapan majelis hakim PN Gresik yang diketuai Mustajab.
Sementara dari barang bukti buku tabungan tiga bank yang dilihat majelis hakim PN Gresik terjadi transaksi yang mencapai Rp 5 Miliar lebih.
"Di buku tabungan Bank Mandiri transaksi tertinggi Rp 1,4 Miliar, Bank BCA transaksi tertinggi Rp 1 Miliar lebih dan Bank BNI tertinggi Rp 4,26 Juta. Kalau kita hitung rata-rata seluruh transaksi mencapai Rp 5 Miliar lebih," kata Mustajab.