Minggu, 5 Oktober 2025

Pembunuhan Sadis di Bandung

Kejaksaan Soroti Jejak Komunikasi Tersangka Pembunuh Sisca

Sudah ada petunjuk dari Kejari dan akan dilengkapi. Salah satunya, ya itu, terkait HP milik tersangka dan istrinya harus dilengkapi (

Editor: Budi Prasetyo
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Korban, Franceisca Yofie (34) atau Sisca Yofie yang diperagakan seorang anggota Polwan yang terseret dipukul menggunakan golok oleh tersangka Wawan (Awing) saat sepeda motor yang dikendarai tersangka Ade Ismayadi (Epul) melaju dalam proses rekonstruksi kasus pembunuhan Sisca di Jalan Cipedes Tengah, Kota Bandung, Kamis (22/8/2013). Rekonstruksi ini digelar dalam 28 adegan di enam tempat kejadian perkara dengan melibatkan ratusan personel kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Brimob Jabar serta banyak ditonton warga. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno mengungkapkan perihal permintaan Kejari berkaitan dengan berkas kasus penjambretan yang mengakibatkan Franciesca 'Sisca' Yofie (34) tewas.

Salah satunya adalah penyitaan barang bukti berupa closed circuit television (CCTV) yang merekam kejadian saat korban terseret oleh tersangka, Wawan alias Awing (39) dan Ade Ismayadi (24).

"Sudah ada petunjuk dari Kejari dan akan dilengkapi. Salah satunya, ya itu, terkait HP milik tersangka dan istrinya harus dilengkapi (diperiksa)," ujar Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/9).

Kejari menyampaikan beberapa petunjuk yang mesti dilengkapi penyidik Kepolisian yang menangani kasus Sisca. Kejari ingin memastikan apakah kedua tersangka tersebut melibatkan orang lain atau tidak.

Menyusul sebelumnya, berkas perkara kasus Sisca memasuki tahap P19. Kejari Kota Bandung meminta berkas kasus tersebut harus dilengkapi penyidik Polrestabes Bandung. Petunjuk menjadi sorotan penting kejaksaan yakni perihal jejak komunikasi handphone kedua tersangka, Wawan dan Ade.

Berkas tahap pertama yang dilimpahkan Kepolisian ke Kejari diserahkan pada pekan lalu. Ternyata setelah diteliti, berkas tersebut dianggap belum lengkap. Selanjutnya berkas diserahkan kembali ke Polrestabes Bandung.

"Digital forensik kewenangan Mabes (Polri). Nanti kita akan minta untuk dilampirkan," tambah Kasat Reskrim.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved