Polisi Sita 100 Kg Bahan Peledak dari Malaysia
Di Kalimantan Barat Polisi menyita 100 kilogram (1 kuintal) bahan peledak yang diduga diselundupkan dari Malaysia.
”Upaya kabur itu justru menegaskan bahwa sejak awal Wa tahu tindakannya membeli dan mendistribusikan bahan peledak itu adalah tindakan yang salah,” tutur Wandy.
Kedua tersangka pernah mengirimkan dua karung bahan peledak kepada Is di Tanjung Pinang. Ini adalah upaya pengiriman yang kedua setelah pengiriman yang pertama berjalan mulus.
Wa menjelaskan, bahan peledak itu dibeli seharga Rp 750.000 per karung di Jagoi Babang, yang berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Barang produksi China itu diperoleh dari Serian, Sarawak.
”Saya dan Is dulu sama-sama menjadi tukang ojek yang memasukkan gula dari Malaysia ke Jagoi Babang. Setelah Is pindah ke Tanjung Pinang, dia minta dikirim barang itu. Karena sama-sama tahu tempat membelinya di Jagoi Babang, saya beli dan akan saya jual kepadanya Rp 950.000 per karung,” ungkap Wa.