Tahanan Rutan Menggala Kabur
Satu Tahanan Kabur dari Rutan Menggala Ditangkap di Sumsel
Petugas Rutan Menggala, Tulangbawang, berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur dari rutan tersebut pada 23 Agustus lalu.
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain
TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Menggala, Tulangbawang, berhasil menangkap satu dari tiga tahanan yang kabur dari rutan tersebut pada 23 Agustus lalu.
Tahanan yang berhasil ditangkap itu adalah Mursid (24) bin Jasmari, warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
Mursid merupakan tahanan titipan Polsek Tulangbawang Udik.
Kepala Rutan Menggala Yuniarto mengungkapkan, Mursid ditangkap oleh tujuh petugas Rutan Menggala di wilayah Bom Baru Palembang, Sumatera Selatan.
"Kami tangkap jam 07.00 wib Jumat pagi di wilayah Bom Baru Palembang. Dalam pengejaran terhadap Mursid kami menerjunkan tujuh petugas rutan," terang Yuniarto, kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (6/9/2013) siang.
Yuniarto menjelaskan, dengan tertangkapnya satu tahanan atas nama Mursid bin Jasmari, maka saat ini tersisa satu tahanan atas nama Sihohono (29) alias Bendol bin Pairan yang belum tertangkap.
Sihohono merupakan tahanan titipan Polsek Banjar Agung yang terlibat kasus 365 KUHP.
"Berarti sekarang tinggal satu lagi tahanan yang belum tertangkap. Sebelumnya kan ada satu tahanan yang sudah menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung," tandasnya.
Pada Agustus lalu, satu tahanan atas nama Suyatno (25), menyerahkan diri ke Polsek Banjar Agung.
Penyerahan tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ini dilakukan Kepala Kampung Bumisari, Andi Hajar Pranoto, kepada petugas Polsek Banjar Agung.
Diketahui, pada 23 Agustus lalu tiga tahanan titipan kepolisian kabur dari sel tahanan Rutan Menggala.
Ketiganya ialah Sihohono alias Bendol (29), warga Kampung Lesungbakti Jaya, Unit 7 Blok B, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang, yang terlibat kasus 365 KUHP.
Lalu, Suyatno (25), tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur, warga Desa Bumiasri, Kecamatan Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang.
Terakhir, Mursid (24), warga Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang, yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan.