Sabtu, 4 Oktober 2025

Dewan Pers Siap Sokong Pengungkapan Kasus Udin

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan siap menyokong wartawan DIY mendesak Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo untuk mengusut

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jogja/Ekasanti
Aksi puluhan wartawan membawa poster bergambar wajah Kapolda DIY selama 16 tahun terakhir. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan siap menyokong wartawan DIY mendesak Kapolri Jendral Pol Timur Pradopo untuk mengusut kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Safruddin alias Udin.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri Focus Group Discussion kasus Udin di Universitas Janabadra, Kamis (22/8/2013).

Menurut Bagir Manan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) maupun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) diharapkan mau duduk bersama untuk mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda DIY melakukan penyidikan kembali kasus pembunuhan Udin.

Mengingat, Kapolri merupakan jabatan penyidik tertinggi di kepolisian. Selain itu, wartawan DIY juga bisa meminta Komisi III DPR RI agar melakukan pemanggilan terhadap Kapolri dan Kapolda DIY untuk menyampaikan desakan tersebut.

"Dewan Pers siap menyokong berbagai langkah hukum yang akan ditempuh wartawan Jogja. Namun, Dewan Pers tidak akan mendesak Kapolri jika tidak ada inisiasi dari wartawan DIY. Jika ada niatan tersebut, Dewan Pers siap memfasilitasi baik untuk berkoordinasi dengan Komisi III DPR RI maupun dengan Kapolri," ucap mantan Ketua Mahkamah Agung tersebut.

Langkah-langkah tersebut sudah selayaknya direalisasikan secepatnya. Sebab, kasus pembunuhan Udin sudah mendekati masa kadaluwarsa secara hukum setahun lagi, tepatnya 17 Agustus 2014.

Jika hingga tenggat waktu tersebut kasus ini tak kunjung diusut kembali, maka pihak kepolisian akan kehilangan kewajiban untuk menuntaskan kasus hingga menetapkan siapa pembunuh Udin yang sebenarnya.

Terkait kondisi tersebut, Dewan Pers juga akan menggelar rapat pleno, Jumat (23/8/2013) hari ini untuk menentukan langkah apa saja yang akan ditempuh dalam mengawal kasus ini.

Selain mendesak Kapolri, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran itu juga meminta agar fakta-fakta temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Udin dipublikasikan kepada masyarakat luas.

Dengan demikian, isu kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya menjadi informasi terbatas milik warga DIY, tapi juga menjadi isu nasional.

"Hari kematian Udin bisa diperingati sebagai hari keprihatinan pers Indonesia. Dan pada saat itu bisa digelar berbagai seminar maupun kegiatan-kegiatan nyata untuk mengingat sosok Udin," tandasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved