MPH Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin ke KPK
Masyarakat Peduli Hukum, mengajukan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ke KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Peduli Hukum (MPH) mengajukan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Berkas laporan yang diantarkan ke kantor KPK, Rabu (21/8/2013), itu terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel 2013 senilai Rp 1,4 triliun.
"Laporan kami sudah diterima oleh KPK. Pihak KPK berjanji mengkaji dan menindaklanjuti laporan tersebut," kata Anggota MPH Suparman Roman, Rabu siang.
Dalam laporan itu, kata dia, MPH juga menyertakan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi dana APBD tersebut.
"Tapi kalau KPK merasa (alat butki) masih kurang, kami siap memberikan data lainnya. Kami sudah menyiapkannya," tuturnya.