Tiga Pejabat PT Persib Bandung Bermartabat Diperiksa Polda Jabar
Tiga pejabat PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) tersandung masalah diduga melakukan penipuan penggelapan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tiga pejabat PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) tersandung masalah diduga melakukan penipuan penggelapan uang sebesar Rp 1,6 miliar. Ketiganya dilaporkan oleh seseorang bernama Hamynudin Fariza (pelapor) ke Polda Jabar.
Berdasar laporan Polisi Nomor: LPB/514/VI/2012/JABAR, tanggal 10 Juni 2013, ketiga orang itu (terlapor) adalah RB (Ketua Panpel Persib ISL 2012), RAW (Direktur PT Persib Bandung Bermartabat), dan BBR (Staf PT PBB/Sekretaris Panpel ISL).
Perihal kasus ini, seorang diantara ketiga pejabat di PT PBB, yaitu BBR terlihat memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar, Rabu (17/7/2013). Ia datang sekitar pukul 10.45 WIB ditemani beberapa orang yang diantaranya perwakilan dari kuasa hukumnya.
Pria berjambang ini baru masuk ke ruang Kasubdit II (Harda) Dir Reskrim Um Polda Jabar sekitar pukul 13.00 dan keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB. Tak banyak keterangan yang diperoleh, begitu keluar ruangan, BBR langsung pamit pulang kepada wartawan.
"Enggak, enggak ada apa-apa. Saya cuma silaturahmi saja. Sudah lama tidak ketemu," ujar BBR sambil bergegas menuju mobilnya dan menghindar kejaran wartawan.
Informasi yang berhasil diperoleh Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di lapangan, BBR dan kedua pejabat PT PBB diduga terjerat tindak pidana Pasal 378 dan Pasal 55 KUH Pidana. Dalam laporannya, baik BBR maupun RAW dan RB diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait dengan penerimaan dana dari Hamynudin Fariza dengan diiming-iming akan menjadikan Hamynudin sebagai panitia pelaksana (Panpel) Kompetisi ISL Tahun 2013. Pada gilirannya, hal itu tidak pernah terjadi.
"Sampai saat ini sudah sekitar sembilan orang saksi yang dimintai keterangannya. Selain itu juga Polda mengumpulkan barang bukti dan alat bukti yang ada. Kasusnya diduga terlapor telah melakukan tindak pidana tipu gelap terhadap pelapor. Tidak menutup kemungkinan akan dipanggil saksi-saksi lain," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di ruang kerjanya di Mapolda Jabar.
Polda Jabar masih mendalami kasus dan bukti yang ada. Termasuk akan melakukan analisis dan kajian perihal kasus yang menjerat BBR, RAW, dan RB. Tim penyidik untuk saat ini baru melakukan langkah-langkah tersebut.