Pemprov Jateng Tertibkan Elpiji di Tingkat Agen
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menertibkan penerapan harga eceran tertinggi elpiji tiga kilogram di tingkat agen
Tribun Jateng/YS Adi Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menertibkan penerapan harga eceran tertinggi elpiji tiga kilogram di tingkat agen maupun subagen yang melampaui harga Rp12.750 per tabung.
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah Teguh Dwi Paryono di Semarang, Kamis, menjelaskan penertiban penerapan HET tersebut dilakukan karena berdasarkan surat tembusan dari pemerintah kabupaten dan kota ada yang menerapkan HET elpji tiga kilogram di tingkat agen dan subagen dengan harga Rp15 ribu hingga Rp16 ribu.
"Hal tersebut sudah melanggar aturan karena HET elpiji tiga kilogram di tingkat agen dan subagen ditentukan oleh pemerintah pusat bukan oleh bupati atau wali kota. Oleh karena itu HET elpiji tiga kilogram di tingkat agen dan subagen harus dikembalikan Rp12.750 karena harganya belum berubah," katanya.
Untuk menertibkan penerapan HET elpji tiga kilogram di tingkat agen dan subagen tersebut, Pemprov Jateng sudah mengirimkan surat ke pemerintah daerah berisi permintaan pengembalian harga elpiji tiga kilogram menjadi Rp12.750 per tabung.
"Bagi agen dan subagen yang menerapkan HET di atas Rp12.750 per tabung maka bisa dievaluasi dan yang masih melanggar, akan ditindak hingga pencabutan izin agen," katanya.
Menurut Teguh penerapan HET elpiji tiga kilogram dengan harga di atas Rp12.750 tersebut diperkirakan banyak terjadi di sejumlah daerah tidak hanya tiga kabupaten dan satu kota yang memberikan surat tembusan penerapan HET ke Pemprov Jateng.
Empat daerah tersebut yakni Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kota Magelang. Keempat daerah tersebut mengaku menerapkan HET elpiji tiga kilogram di atas Rp12.750 per tabung karena desakan dari Hiswana Migas daerah setempat.
Teguh menegaskan bahwa HET elpiji tiga kilogram belum naik masih sama Rp12.750 dan pasokannya aman sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harganya. "Baru Jawa Tengah yang mengusulkan peninjauan harga eceran tertinggi di Jateng agar ada kenaikan Rp12.750 menjadi Rp14 ribu per tabung di tingkat agen dan subagen," katanya.
Menurutnya dengan usulan harga eceran tersebut, elpiji tiga kilogram sampai ke tangan konsumen berkisar Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per tabung. (ant)