Rabu, 1 Oktober 2025

Ketua KPU Jatim Siap Hadapi Gugatan Khofifah

Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) menggugat keputusan KPU Jatim

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM , SURABAYA - Rencana Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah)  menggugat keputusan KPU Jatim yang tidak meloloskan mereka sebagai Cagub-cawagub Jatim ditanggapi serius Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad.

Menurut Andry, jika muncul gugatan, baik ke DKPP maupun PTUN terhadap keputusan yang diambil KPU Jatim, pihaknya siap melayaninya.

"Mudah-mudahan tidk ada gugatan. Tapi kalau ada gugatan, kita siap menghadapinya," tegasnya, Senin (15/7/2013), dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pengundian nomor urut pasangan Cagub-cawagub Jatim 2013.

Menurut Andry, pihaknya siap menghadapi gugatan apapun yang dilayangkan, agar pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai jadwal, yakni 29 Agustus 2013.

"Jadi tidak mungkin kita mundur. Kalau mundur, pemilihnya (Pilgub) tidak jadi. Makanya kita siap menghadapi gugatan," tandas mantan Ketua KPU Kabupaten Malang ini.

Sumber: Surya
Tags
KPU Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved