Kamis, 2 Oktober 2025

Dapat BLSM, Perangkat Desa di Yogya Heran

Seorang perangkat desa di Kelurahan Condongcatur Kecamatan Depok, Sleman, Hery Supriyono juga menerima BLSM

Editor: Gusti Sawabi
/SERAMBI/BUDI FATRIA
Penyaluran BLSM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ekasanti Anugraheni

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Fakta alokasi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang tidak tepat sasaran kembali terjadi di masyarakat. Kali ini, seorang perangkat desa di Kelurahan Condongcatur Kecamatan Depok, Sleman, Hery Supriyono juga menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai penebus BLSM sebesar Rp 600 ribu.

"Saya tidak sreg. Kan yang kondisinya di bawah saya masih lebih banyak," ucap pria yang menjabat sebagai Staff Pembangunan Kelurahan Condongcatur dijumpai di sela proses pencairan BLSM perdana di kantor kelurahan Condongcatur, kecamatan Depok, Sleman, Jumat (5/7/2013).

Ia sempat heran bagaimana bisa seorang perangkat desa ikut terdaftar sebagai penerima BLSM sebesar Rp 600 ribu tersebut. Ia khawatir, jika warganya tahu bahwa ia turut menerima BLSM, akan muncul kecemburuan dan konflik sosial di masyarakat. Terlebih, ia sudah didaulat sebagai perangkat desa sejak sekitar 17 tahun lalu.

"Nanti dipikirnya saya mendaftarkan diri menjadi penerima BLSM," tuturnya.

Karenanya, sesaat setelah menerima kartu tersebut pada Kamis (4/7) siang, Hery lantas berkonsultasi dengan lurah setempat untuk menindaklanjutinya. Namun, berdasarkan keterangan lurah tersebut, Hery diminta untuk membuat surat pernyataan pengembalian KPS berikut alasannya.

"Mau mengembalikan saja susah, harus pakai surat keterangan macam-macam. Yang penting saya tidak akan mencairkan BLSM," ucap Hery

Ketika ditanya soal besaran penghasilannya, pria berambut cepak itu mengaku mendapatkan penghasilan rutin sebagai perangkat desa sebesar Rp 800 ribu pe rbulan. Namun, di luar itu, dia juga memiliki sumber pencaharian lainnya. Karenanya ia merasa tidak layak menerima BLSM.

Praktis, hal itu menampik alasan berbagai jajaran pejabat pemerintah yang selama ini bersikeras bahwa data Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011 sebagai acuan penentuan daftar penerima BLSM sudah tepat sasaran.

Kendati demikian, Hery juga tidak berniat mencairkan dana BLSM tersebut meskipun nanti uangnya dialihkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan. Baginya, kesepakatan di bawah tangan semacam itu tetap tidaklah etis, terutama bagi perangkat desa seperti dirinya. "Kalau diminta mengembalikan, ya akan saya kembalikan. Tapi saya nggak mau mencairkan BLSM untuk orang lain. Tetap tidak etis," ucap Hery.

Pengalihan BLSM Belum Jelas

Terkait adanya instruksi Mendagri soal pengalihan BLSM bagi penerima yang lebih membutuhkan, Hery mengaku belum menerima pedoman teknik untuk merealisasikannya di wilayah. Koordinasi dengan bupati terkait kebijakan itu memang sempat dilakukan, tapi hingga saat ini belum ada pedoman teknisnya, sehingga perangkat pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan juga belum bisa menindaklanjutinya.

"Pada prinsipnya kami siap jika diminta mendata kembali para penerima BLSM yang belum tepat sasaran. Tapi masih menunggu pedomannya dulu agar tidak terjadi permasalahan sosial baru," pungkasnya.

Hal serupa juga terjadi di Kota Yogyakarta. Sejumlah perangkat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan belum bisa menindaklanjuti instruksi Mendagri tersebut lantaran belum ada pedoman yang jelas.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti bahkan belum menerima instruksi Mendagri tersebut secara resmi. Oleh karenanya, ia juga belum melakukan koordinasi di wilayah untuk melakukan pendataan penerima BLSM yang tidak tepat sasaran sesuai dengan instruksi Mendagri tersebut. Termasuk mendata warga yang akan mendapatkan pengalihan BLSM.

“Saya belum menerima dan belum mengetahui pedomannya seperti apa. Saya harap , akan ada pedoman yang jelas terkait kriteria warga yang berhak memperoleh pengalihan BLSM. Tidak semata-mata dibebankan seluruhnya kepada lurah atau camat. Jangan sampai memunculkan permasalahan baru di wilayah,” ucap Haryadi ketika dijumpai di kantornya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved