Sabtu, 4 Oktober 2025

Kelompok Anak Punk Pasuruan Aniaya Punker dari Malang

Jajaran unit reskrim Polsek Blimbing Kota Malang, menangkap empat anggota punk asal Kabupaten Pasuruan

zoom-inlihat foto Kelompok Anak Punk Pasuruan Aniaya Punker dari Malang
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Sejumlah anak punk terjaring razia satuan polisi pamong praja (pol pp) Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/10). Pemerintah kota batam melalui dinas sosial akan membina sejumlah anak punk yang terjaring razia agar tidak kembali lagi ke jalan. (Tribun Batam/Argianto da Nugroho)

Laporan Wartawan Surya, David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM – Jajaran unit reskrim Polsek Blimbing Kota Malang, menangkap empat anggota punk asal Kabupaten Pasuruan, yang diduga menganiaya kelompok punk asal Malang.

Konflik kedua kelompok punk ni, sebenarnya sudah terjadi saat ada perayaan ulang tahun Kota Malang ke-99, Senin (1/4/2013) lalu. Saat itu pimpinan punk Pasuruan, Rudi, menantang berkelahi pentolan punk Lawang, Mamad. Tetapi perkelahian tidak terjadi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Ipda I Gusti A Ananta, kedua kelompok itu kembali bertemu saat sama-sama menyaksikan konser musik yang diadakan sebuah televisi swasta di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (6/4/2013).

Permusuhan yang sempat mereda akhirnya kembali tersulut. Rudi yang ditantang Mamad untuk berkelahi, tidak berani menghadapinya. Diam-diam Rudi mengumpulkan teman-teman sesama punk dari Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang. Saat konser bubar kelompok ini menghadang kelompok punk dari Lawang.

Apes bagi kakak beradik punker Lawang, Bambang Eko Prayitno (17) dan Roy Zainal Arifin (16), saat melintas di SPBU Rampal keduanya dikeroyok puluhan punk kelompok Rudi.

Akibat perkelahian tidak seimbang itu, Bambang mengalami luka tusuk di punggung kiri, sedangkan Arifin luka di kepala belakang dan leher belakang bagian kiri akibat pukulan gir sepeda. “Luka Arifin paling parah, karena lukanya di bagian vital. Dia sempat dalam keadaan kritis saat dinawa ke rumah sakit,” ujar Ipda I Gusti A Ananta.

Tim reskrim Polsek Blimbing dibantu petugas Polsek Pohjentrek Pasuruan, berhasil menangkap Zainul Rozikin (16), Sugiono (15), Saiful Alim (15) dan Joko Kelono (18).

Joko yang menusuk Bambang, sedangkan Zainul Rozikin yang memukul korban Arifin dengan gir sepeda hingga korban luka parah. Kini polisi memburu Rudi dan enam anggota punk lainnya. "Ada sejumlah DPO yang masih kami kejar karena terlibat pengeroyokan," tambahnya.

Rencananya kasus ini, akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang Kota. Sebab baik korban dan pelaku masih berusia anak-anak.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved